Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis mengadakan kegiatan coffee morning dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bengkalis pada Selasa (17/10/2023). Kegiatan ini diadakan di Aula Lapas Bengkalis dan dihadiri oleh Kalapas Bengkalis beserta Kasi Binadik, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis dengan Hakim Pengawas dan Tim Humas, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili oleh Kasipidum, dan Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kabag Ren dan Kanit.
Kalapas Bengkalis, M. Lukman, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, koordinasi, dan memperkuat sinergi antara APH yang selama ini telah terjalin. Kegiatan ini juga mengacu pada arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, tentang Pemasyarakatan Maju, salah satunya adalah memperkuat sinergi dengan APH.
Selain itu, Kalapas juga menjelaskan bahwa kegiatan ini membahas persamaan persepsi pelaksanaan sidang luring pasca pandemi COVID-19. Terkait rencana pelaksanaan sidang secara offline atau tatap muka, hal ini perlu dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang hadir untuk membahas mekanisme dan kesiapan pelaksanaan sidang offline, termasuk teknis pelaksanaan sidang, pengamanan, dan pengawalan terhadap mobilisasi terdakwa dari Lapas menuju Pengadilan Negeri Bengkalis.
Coffee morning ini berjalan dengan penuh keakraban dan menghasilkan ide-ide yang saling menguntungkan antar APH Kabupaten Bengkalis. Diharapkan kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan agar komunikasi dan sinergi antar instansi dapat terjaga dengan baik. Dengan diselenggarakannya coffee morning sekaligus rapat koordinasi ini, semua pihak sepakat bahwa sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis dapat dilaksanakan secara offline atau tatap muka, dimana pihak-pihak terkait siap mendukung dan memfasilitasi pelaksanaannya.