Mulai 1 November, akan diberlakukan razia kendaraan tua yang berumur lebih dari 3 tahun yang masuk ke Jakarta. Kendaraan-kendaraan ini akan dikenai tilang jika melanggar aturan tersebut. Tidak semua kendaraan diizinkan melintas di jalan ibukota, tetapi harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2022.
Saksikan program-program CNBC Indonesia TV lainnya melalui layanan streaming langsung di sini.