Dugaan Kuasai Sejumlah Proyek DAK oleh Putra Kacabdis Pendidikan Wilayah Sumatera Utara VII

by -140 Views

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Utara (Cabdis) dengan inisial RHR diduga memberikan restu kepada putranya yang bernama DL untuk menguasai pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Utara.

Setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan nepotisme tersebut, beberapa pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (IPEPMA) melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi proyek fisik DAK di beberapa sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Wilayah VII Cabdis Pendidikan Sumatera Utara.

Menurut pengurus IPEPMA, sejumlah proyek DAK tersebut dikuasai oleh putra dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Utara dengan inisial RHR. Ketua DPP IPEPMA, Assuryadi Ritonga mengatakan bahwa pengerjaan proyek DAK yang dimonopoli oleh anak pejabat di Dinas tersebut diduga merupakan bentuk gratifikasi yang terbuka, dan hal ini menimbulkan indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme di Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah VII Sumatera Utara, dengan tujuan untuk mencari keuntungan pribadi.

Assuryadi Ritonga juga menyatakan bahwa seharusnya proyek DAK tersebut dikerjakan oleh pihak sekolah secara mandiri. Namun, diduga sang ayah yang merupakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan melakukan intervensi kepada pihak sekolah agar proyek DAK tersebut dikerjakan oleh putranya.

Assuryadi Ritonga menduga adanya unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengerjaan proyek DAK tersebut. Pelaksanaan proyek DAK tersebut juga dilakukan oleh putra RHR yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan. Oleh karena itu, IPEPMA meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Utara dengan inisial RHR.

Untuk mengusut lebih lanjut skandal ini, IPEPMA berencana untuk melakukan aksi di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tujuannya adalah agar kasus yang memalukan dan merusak lembaga pendidikan di Labuhanbatu ini dapat diungkap dan dibersihkan.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi proyek DAK ini, RHR mengatakan bahwa sedang sibuk dan dalam rapat DAK di sekolah.