Muridi Susandi Ditunjuk Sebagai Ketua PP IWO Riau melalui Surat Mandat Pengurus Sementara

by -131 Views

Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) telah mengeluarkan mandat terkait Pengurus Wilayah (PW) IWO Riau yang kosong setelah kepengurusannya dibubarkan untuk masa bakti tahun 2019 – 2024.

Muridi Susandi telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PW IWO Riau melalui surat mandat Nomor: 004 B/SMan/PP-WO/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Teuku Yudhistira Adhi Negara pada 4 November 2023.

Surat mandat juga menunjuk Sudirman sebagai sekretaris dan Hendra Riko Purnomo sebagai bendahara untuk menjalankan organisasi hingga terpilihnya Ketua definitif PW IWO Riau.

Muridi Susandi, ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi mengenai penunjukan dirinya sebagai Ketua sementara IWO Provinsi Riau. Ia berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Teuku Yudhistira Adi Nugraha M.I.Kom dan akan bekerja secara maksimal untuk memajukan organisasi profesi pers, terutama di Provinsi Riau.

Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan menyusun Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, namun ia tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, ia mengajak semua pengurus IWO yang ada di 12 Kabupaten Kota Provinsi Riau untuk bersama-sama membesarkan organisasi IWO.

“Tanpa anggota dan pengurus, saya bukan apa-apa. Sejauh ini saya juga sangat berterima kasih kepada rekan-rekan, khususnya pengurus Daerah di Kabupaten se-Provinsi Riau yang begitu solid mempercayakan saya untuk menyusun kepengurusan organisasi Ikatan Wartawan Online di Pengurus Wilayah Provinsi Riau,” ujar Muridi Susandi yang juga menjabat sebagai Ketua IWO Kabupaten Indragiri Hilir.

Muridi Susandi juga berharap agar semua pengurus IWO yang ada di Provinsi Riau terus menjaga kekompakan.

Ketua Umum Teuku Yudhistira Adhi Negara menjelaskan bahwa surat mandat ini didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IWO tentang organisasi dan kepengurusan organisasi serta tentang Pengurus Wilayah IWO.

“Kami memberikan mandat ini untuk membentuk susunan pengurus wilayah IWO di Provinsi Riau, dan melaksanakan mandat untuk penyusunan pengurus wilayah IWO di Provinsi Riau,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyerahan mandat ini berlaku hingga terbentuk susunan pengurus wilayah IWO di Provinsi Riau, paling lambat dalam waktu 30 hari sejak diterbitkan.

“Mandat ini diberikan untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan organisasi dan dipertanggungjawabkan kepada Pengurus Pusat IWO,” pungkasnya.

Sebelumnya, PP IWO resmi membekukan struktur PW IWO Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kavilah Somarito. Pembekuan ini sesuai dengan Surat Keputusan No: 002/SKep/PP-IWO/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketum Teuku Yudhistira Adhi Negara dan ditetapkan pada 26 Oktober.

Keputusan ini didasarkan pada hasil Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) yang diadakan oleh IWO di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur pada tanggal 9-10 Oktober 2023, sesuai dengan AD/ART sebagai pedoman organisasi.