Sebuah mobil Colt Diesel yang memuat kayu hasil ilegal logging (ilog) diamankan oleh pihak Kepolisian di SPBU Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rahmadani SH menyampaikan bahwa mobil tersebut diamankan pada Selasa sore kemarin.
Mobil tersebut adalah jenis mobil Colt Diesel jenis canter HD 125 PS, berwarna kuning dengan bak hitam merah dan nomor polisi BM 8474 TG. Mobil tersebut membawa kayu ilog yang ditutupi terpal warna biru sebanyak 13 tual, yang diduga hasil dari pembalakan liar untuk dibawa ke sawmil di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu.
Ketika ditemukan, tidak ada pemilik atau supir mobil di tempat, dan diperkirakan supir melarikan diri setelah melihat anggota piket pelayanan Polsek Kampar Kiri yang sedang melakukan patroli antisipasi aktivitas ilegal logging. Mobil tersebut kemudian diparkirkan di area SPBU Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri.
Pada pukul 16.25 WIB, mobil Colt Diesel bermuatan kayu ilog telah berangkat dari Polsek Kampar Kiri menuju Polres Kampar dikawal langsung oleh Kanit Reskrim AKP Supriadi, SH beserta 2 anggotanya. Mobil tersebut telah berada di belakang Mapolres Kampar.
Artikel ini pertama kali tayang di nusaperdana.com