Cek Faktanya Sebelum Bunga Pinjol Turun

by -121 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menurunkan batas maksimum bunga peer to peer (p2p) lending dari 0,4% menjadi 0,3% pada tahun 2024. Bahkan, pada tahun 2026, bunga pinjol tersebut akan dibatasi menjadi 0,1% per hari.

Pakar keuangan CNBC Indonesia, Robertus Andrianto Serin, menyatakan bahwa penurunan bunga pinjol merupakan langkah yang baik, namun bunga pinjol masih dinilai lebih tinggi daripada lembaga keuangan lainnya. Dengan penurunan bunga tersebut, akses masyarakat terhadap pinjol juga akan lebih diperketat. Lalu, bagaimana dampaknya jika hal tersebut terjadi?

Lebih lanjut, simaklah dialog antara Syarifa Rahma dan Savira Wardoyo bersama Pakar Keuangan CNBC Indonesia Robertus Andrianto Serin dalam Program Investime CNBC Indonesia, Senin (13/11/2023).

Saksikanlah siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.