Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kesehatan Dapat Menyakiti Industri Kretek, Petani Cengkih Mengeluh

by -92 Views

Petani cengkih menyuarakan keprihatinannya terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), turunan Undang-undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan. RPP tersebut saat ini sedang disusun oleh pemerintah dan memuat sejumlah larangan dan pengendalian terkait produksi dan penjualan produk tembakau dan rokok elektrik.

RPP Kesehatan ini dianggap akan berdampak pada jutaan petani cengkih yang terlibat dalam rantai pasok industri rokok. Petani khawatir produksi cengkih akan menurun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Ketut Budiman mengatakan bahwa sekitar 1,5 juta petani cengkih dan keluarganya, sekitar 6 juta orang, bergantung pada pabrik rokok kretek. Mereka khawatir RPP ini akan berdampak pada produksi cengkih dan berpotensi mengurangi harga komoditas tersebut.

Budiman juga sudah menyampaikan sikap ketidaksetujuan terhadap RPP ini kepada pemerintah. Dia berharap pemerintah memikirkan dampak luas pada petani cengkeh jika RPP tersebut disahkan.

Selain itu, saat ini petani cengkih sedang menikmati harga yang cukup tinggi setelah beberapa tahun mengalami penurunan harga. Petani khawatir RPP Kesehatan akan membuat harga cengkeh kembali turun.

Dia menekankan bahwa 95% komoditas cengkeh dianggap sebagai bahan baku pabrik rokok kretek. Jika industri rokok kretek mengalami penurunan, hal ini juga akan berdampak pada penurunan harga cengkeh dan merugikan petani cengkeh.

Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20231121101042-4-312919/petani-cengkeh-suarakan-keberatan-atas-rpp-kesehatan