Pengawasan Proses Pengadaan WK Rokan dan Kerja Sama PHR dengan Kejati Riau

by -171 Views

Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Kerja sama ini bertujuan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pekerjaan di PHR dapat berjalan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

Pjs VP General Counsel PHR WK Rokan, Ardhi Apriyanto, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menjalankan proses bisnis yang profesional dan taat hukum. Dalam kerja sama ini, PHR mendapatkan pendampingan dari Kejati Riau dalam kegiatan operasi, termasuk proses tender yang ditinjau dari sisi yuridis dan normatif.

Dengan adanya pendampingan dari Kejati Riau, PHR selalu mengedepankan aspek kehati-hatian sehingga proses tender bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ardhi juga menambahkan bahwa kerja sama ini juga berdampak pada optimasi tata waktu pelaksanaan tender, sehingga proses pelaksanaannya bisa lebih efisien.

Dia berharap bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan hubungan yang baik antara PHR dengan Kejati Riau terkait dengan pelaksanaan proses bisnis yang sehat dan profesional. Yang paling penting, Ardhi menekankan bahwa semua kegiatan proses bisnis PHR harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.