Kapolres Inhu Menyampaikan 5 Faktor Terwujudnya Pemilu Damai pada Deklarasi Pemilu 2024

by -139 Views

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K menyampaikan 5 faktor penentu dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Inhu dalam sambutannya saat acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang bertema “Pemilu Yang Bersih, Aman, Damai, Kondusif dan Berintegritas di Kabupaten Inhu”. Deklarasi ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Desember 2023 di gedung Dang Purnama Rengat.

Menurut Kapolres, ada 5 faktor penentu dalam mewujudkan Pemilu damai 2024, yaitu: penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu agar terbangunnya public trust, warga yang memiliki hak pilih menjadi pemilih yang berdaulat dan cerdas, serta peserta Pemilu yang taat pada aturan yang telah ditentukan perundangan.

Selain itu, Kapolres juga memaparkan beberapa tantangan Pemilu 2024, seperti isu-isu klasik seperti money politic, isu sara, hoax, black campaign, character assassination, dan rendahnya trust terhadap penyelenggara. Segregasi dan provokasi sara juga dianggap sebagai tantangan yang mudah memicu sentimen dan gerak massa.

Dalam sambutannya, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, S.E juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Deklarasi Pemilu Damai 2024. Ia menyatakan bahwa Pemilu serentak 2024 merupakan sebuah sinergitas serta wujud komitmen bersama dalam upaya mensukseskan pesta demokrasi yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dandim 0302 Inhu, Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Panitera Pengadilan Negeri Rengat, Kepala Rutan Kelas II B Rengat, serta berbagai tokoh masyarakat dan agama se Kabupaten Inhu.