Ketua PWI Provinsi Memperkenalkan Kode Etik Jurnalistik dalam Jelang Konferensi PWI Kabupaten Ke-VI

by -60 Views

Dalam acara tersebut, Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar menyosialisasikan Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI yang dihasilkan dari Kongres XXV di Bandung kepada anggota PWI Kabupaten Siak. Acara tersebut merupakan bagian dari persiapan untuk Konferkab VI PWI Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan pada Jumat, 15 Desember 2023.

Ketua PWI Riau didampingi oleh Anggota Dewan PWI Pusat, Helmi Burman, Bambang, dan Ketua PWI Kabupaten Siak, Wiwik Widaningsih. Mereka menyampaikan pentingnya PRT, KEJ, dan KPW sebagai acuan bagi wartawan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan. Antusiasme dari anggota PWI Kabupaten Siak terlihat tinggi, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, termasuk mengenai kasus wartawan yang dipanggil oleh Panwaslu terkait berita politik.

Ketua PWI Propinsi menegaskan bahwa jika wartawan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada, mereka akan terhindar dari pelanggaran hukum. Kabar ini disampaikan kepada anggota PWI Kabupaten Siak.