Nasib Pria China yang Memposting Foto Putri Xi Jinping di Media Sosial

by -148 Views

Pria China, Niu Tengyu, harus menerima ‘pil pahit’ karena kelakuannya. Niu Tengyu terpaksa mendekam di penjara karena diduga mengunggah foto putri Presiden China Xi Jinping, yakni Xi Mingze.

Niu juga dilaporkan mengalami penyiksaan hingga gangguan mental. Dia saat ini menjalani hukuman penjara 14 tahun karena diduga melakukan doxing atau mengungkap identitas putri Xi di media sosial.

Kondisi Niu tertulis dalam surat terbuka yang ditandatangani 262 orang dan diunggah salah satu aktivis pada Selasa (12/12). “Niu Tengyu bahkan tidak mengenali ibunya sendiri. Matanya kusam, dan dia berteriak dan meracau,” demikian isi surat itu, dikutip Radio Free Asia, dikutip Minggu (17/12/2023)

Ibu Niu melaporkan sempat melakukan panggilan video dengan anaknya pada 24 November. Dia menduga Niu menderita kerusakan otak atau gangguan psikologis.

Sang ibu sempat mengunjungi penjara demi bertemu Niu. Namun, petugas tak mengizinkan mereka bertatap muka.

Dia juga mengatakan para petugas tak konsisten menjelaskan kondisi Niu. “Suatu waktu mereka bilang kondisi mental Niu baik-baik saja, tapi kemudian ketika mereka menolak saya, mereka bilang saya tak bisa bertemu karena kondisi mentalnya tidak normal,” ungkap ibu Niu.

Surat itu menyebut bahwa kondisi Niu bisa saja disebabkan karena pemberian paksa obat-obatan yang tak diketahui jenisnya.

Mereka lantas menyerukan pembebasan laki-laki ini. “Kami menyerukan kepada otoritas Partai Komunis China untuk segera membebaskan Niu Tengyu dan semua korban lain dalam kasus ini, dan meminta pertanggungjawaban orang-orang yang menjebak mereka,” lanjut surat itu.

Sebelumnya, Pengadilan Rakyat Distrik di Maoming menyatakan Niu bersalah dan menjatuhkan hukuman bui pada 30 Desember 2020.

Dia diseret ke penjara usai diduga terlibat dalam doxing Xi Mingze. “[Niu] menimbulkan perdebatan dan masalah, melanggar privasi orang lain, dan menjalankan bisnis ilegal” demikian menurut keputusan pengadilan.