Jakarta, CNBC Indonesia- Melihat rencana perubahan aturan kekhususan Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang mengatakan pengusaha masih menanti dibukanya ruang dialog dari pemerintah dan DPR RI. Pelaku usaha berharap aturan baru Jakarta tidak mempersulit perizinan hingga investasi.
Sementara Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak melihat aturan baru Jakarta lebih terkait dengan tata pemerintahan. Kemungkinan Jakarta tidak akan mendapatkan pagu anggaran yang lebih besar dibandingkan saat berstatus DKI.
Gilbert juga menyoroti RUU DJK yang berpotensi mencengkram Jakarta sehingga harus dipertimbangkan lagi agar Jakarta bisa lebih berkembang melalui otonomi khusus.
Bagaimana dampak perubahan status Jakarta, dan apa saja tantangan yang akan dihadapi? Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog antara Anneke Wijaya dengan Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak dalam acara Profit, CNBC Indonesia (Senin, 18/03/2024).
Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.