Kapolda Riau: Kampung Narkoba Harus Diberantas, 107 Kg Sabu Ditemukan

by -109 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal merilis tangkapan 107 Kg sabu dan 2 ribu lebih ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta kampung narkoba disikat habis.

Rilis tangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Terlihat hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan ungkap kasus kali ini tak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres jajaran di Polda Riau. Khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan saya telah perintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar di bulan yang penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Khusus operasi bersih-bersih narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu hingga ekstasi. Semua diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Ini ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada di display ada 107,7 Kg. Ada juga ekstasi 2.736 butir, ganja 200-an gram,” kata Iqbal.

Secara tegas, Iqbal memastikan akan terus menindak tegas peredaran narkoba. Terutama jika para pelaku membahayakan personel yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindak tegas walaupun harus mati. Ketika ada ancaman kita punya hak untuk memberhentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri itu meminta seluruh personel siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi hingga meyakinkan masyarakat agar tak tergoda narkoba.

“Khusus narkoba kita meyakinkan agar tak ada peredaran narkoba, kalau ada kampung narkoba habisi, sikat. Jangan ada kampung narkoba karena jika ada ini kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan khusus di Pekanbaru pihaknya membongkar jaringan Iwan Kota. Bandar yang akrab disapa Ice ini menjadi pemasok di Pangeran Hidayat atau lebih dikenal kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda, kerjasama semua stakeholder akhirnya terungkap dan ada satu pemasok Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta. Termasuk transaksi miliaran dari jual beli barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan ada 10 Kg sabu, uang Rp 200 jutaan dan itu ditemukan transaksi total Rp 10 miliar lebih tahun ini saja Januari-Maret. Tapi masih ada calon-calon tersangka lain yaang sedang kami kejar,” kata Manang didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.