Jakarta, CNBC Indonesia – Duta Besar Korea Selatan untuk PBB, Hwang Joon-kook mengungkapkan adanya kejahatan hak asasi manusia (HAM) yang serius di Korea Utara. Pelanggaran HAM tersebut termasuk hukuman mati karena mendistribusikan atau menonton drama Korea Selatan (drakor). Hal ini disampaikan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York pada Minggu (7/4/2024).
Dalam Pengarahan DK PBB tentang Anak-anak dan Konflik Bersenjata, Hwang menyebutkan bahwa anak-anak di Korea Utara mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang berat, meskipun Korea Utara telah meratifikasi Konvensi Hak Anak.
“Menurut berbagai sumber publik, termasuk kesaksian para pembelot Korea Utara, anak-anak di Korea Utara mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang parah, termasuk hukuman mati karena mendistribusikan drakor, penahanan di penjara politik bersama anggota keluarga mereka sebagai hukuman kolektif,” ujar Hwang, merujuk pada Korea Utara dengan nama resminya, Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK).
Hwang juga menyebutkan bahwa anak-anak di Korea Utara menghadapi krisis kemanusiaan karena pemimpin negara tersebut lebih memprioritaskan program nuklir, rudal balistik, dan barang mewah. Dengan mengutip laporan dari UNICEF, WHO, dan Grup Bank Dunia, Hwang menekankan bahwa 17 persen anak-anak di Korea Utara mengalami hambatan pertumbuhan akibat kekurangan gizi.