Sri Mulyani Membeberkan Penggunaan Anggaran Bansos oleh Jokowi

by -131 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengungkapkan Anggaran APBN untuk Realisasi Bantuan Sosial dalam PHPU 2024

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan anggaran APBN untuk realisasi bantuan sosial (bansos) dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).

Selain Sri Mulyani, ada tiga menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hadir, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Melalui belanja publik, termasuk subsidi, bansos, dan jaminan sosial, Negara hadir menjalankan mandat merawat kehidupan bersama yang diharapkan menuju kesejahteraan yang berkeadilan,” kata Sri Mulyani dalam paparannya.

Ia juga menyebutkan pepatah kuno ‘vis unita fortior’ yang berarti ‘dengan bersatu, kita semakin kuat’.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menjelaskan secara rinci timeline penyusunan APBN Tahun 2024 hingga realisasinya, termasuk mengenai bansos.

Menurutnya, proses penyusunan APBN Tahun 2024 telah selesai dibahas pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023.

“Dengan demikian penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi Pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden,” tambahnya.

Sri Mulyani juga menyampaikan timeline realisasi anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga Februari 2024, dengan realisasi bansos mencapai Rp12,8 triliun, subsidi dan belanja lainnya Rp15,3 triliun, dan Perlinsos lainnya Rp9,8 triliun.

Ia menekankan bahwa pola pembayaran Perlinsos dan Bansos 2024 tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kecuali tahun 2023 yang mengalami penataan kembali kerjasama antara Kemensos dengan perbankan.

Dengan demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa pola anggaran Perlinsos dan Bansos 2024 telah dianggarkan sesuai dengan APBN Tahun 2024 dan tidak terdapat perbedaan dengan periode 6 tahun sebelumnya.