Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, melakukan peninjauan di Pelabuhan Merak, pada Minggu (7/4/2024). Kedua menteri tersebut menyampaikan beberapa langkah untuk mengatasi kepadatan di Pelabuhan Merak.
Menhub mengatakan bahwa untuk mengurangi kepadatan di Merak, pihaknya akan memanfaatkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik saat terjadi kemacetan. Menhub Budi Karya mengatakan, “Kami akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan. Rute dari Bakahueni maupun Ciwandan akan diarahkan ke Pelabuhan Panjang. Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu perjalanan hingga satu jam bagi pemudik yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini adalah langkah positif.”
Selain itu, Menhub juga meminta Kapolda Banten untuk menindak truk ODOL (Over Dimension Over Load) karena truk-truk ini dianggap menghambat laju kendaraan dan menyebabkan kepadatan di jalan. Menurut Menhub, tindakan hukum harus diambil terhadap truk ODOL tanpa terkecuali.
Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengungkapkan kebijakan bahwa kapal dari Merak ke Bakauheni hanya akan menurunkan penumpang dan langsung kembali ke Merak. Sedangkan untuk kegiatan bongkar-muat, akan dilakukan dari Pelabuhan Ciwandan ke Bakauheni atau Ciwandan ke Pelabuhan Panjang. Menko Muhadjir menyatakan bahwa keputusan ini masih akan dipertimbangkan dengan melihat perkembangan dari kebijakan tersebut.
Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, menginformasikan bahwa tiket telah habis hingga tanggal 8 April 2024, dan tidak akan ada penambahan tiket. Masyarakat yang berangkat dipastikan telah memiliki tiket sebelumnya. “Tiket telah habis, sama seperti naik kereta api atau pesawat, jika tiket sudah habis, tidak bisa ditambahkan,” ujarnya.
Dengan demikian, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengatasi kepadatan dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk pemudik yang melintasi Pelabuhan Merak.