Pemerintah Akan Membahas Kembali Pembatasan Pembelian Pertalite

by -87 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pemerintah akan segera membahas kembali aturan pembatasan pembelian volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite setelah Lebaran 2024.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusi, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres no.191/2014 ini akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite.

“Habis Lebaran nanti kita cek lagi. Kami akan bertanya lagi,” kata Tutuka di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Tutuka menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pengaturan pembatasan BBM jenis Pertalite sangat penting untuk dilakukan segera, tidak hanya karena eskalasi konflik di Timur Tengah antara Iran dan Israel, tetapi juga untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Erika Retnowati, Kepala BPH Migas, sebelumnya membeberkan bahwa pemerintah masih menimbang dampak dari pembatasan BBM Pertalite, terutama terhadap daya beli masyarakat dan tingkat inflasi. Pemerintah akan menetapkan lima kategori konsumen yang berhak menggunakan BBM jenis Pertalite, termasuk industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, sektor transportasi, dan pelayanan umum.

Pemerintah sebelumnya berencana melakukan pembatasan BBM Pertalite berdasarkan spesifikasi CC mesin kendaraan, tetapi belum ada keputusan resmi terkait hal ini. Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan BBM bersubsidi Pertalite.

Alasan dari revisi ini antara lain adalah disparitas harga antara BBM Pertamax dan Pertalite yang cukup besar. Harga Pertalite masih di level Rp 10.000 per liter, sementara BBM non-subsidi seperti Pertamax telah mencapai harga Rp 14.000 per liter.

Itulah sebagian informasi terkait rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite yang sedang dibahas oleh pemerintah.