Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pencuri di Lapangan Tugu Bengkalis

by -78 Views

Seorang pria berinisial RA (29) warga Desa Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis harus berurusan dengan pihak Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis pada Rabu, 17 April 2024. Ia ditangkap karena diduga melakukan penjambretan di Jalan Sudirman, Lapangan Tugu Bengkalis pada 20 Maret 2024 berdasarkan laporan korban Syafni dan saksi Wan Rosmali. RA ditangkap di rumahnya di jalan Griliya, Desa Kelapa Pati bersama barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Nmax warna biru dengan Nomor Polisi BM 2713 DAT, 1 unit handphone Oppo A96 warna, 1 helm warna hitam, dan 1 celana jeans warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan bahwa tim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dugaan pencurian (jambret) dan berhasil mengamankan pelaku RA pada 17 April 2024. RA mengakui melakukan penjambretan di dua lokasi, yaitu di Jalan Pembangunan dan di Jalan Tandun depan Toko Into Bangunan. Setelah penangkapan, RA dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa korban bersama anaknya sedang membeli buah jeruk di Jalan Sudirman dan saat memarkir motor, seorang pelaku menggunakan sepeda motor Nmax warna biru mencuri handphone Oppo A96 milik korban. Anak korban berteriak “jambret” dan beberapa orang yang ada di sekitar kejadian mengejar pelaku. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis untuk pengusutan lebih lanjut.