Mayoritas Publik Percaya Keputusan KPU dalam Pemilu, Tidak Setuju dengan Pemilu Ulang

by -102 Views

Jakarta – Indikator Politik Indonesia menggelar survei terbaru mereka terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Dan sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju diilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam jumpa persnya, Minggu (21/4/2024).

Ia juga memaparkan bahwa sebanyak 47.8 persen masyarakat tahu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.

“Terkait berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52.6 persen juga tahu, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanuddin.

Periode survei dilakukan tanggal 4-5 April 2024, dilakukan kepada 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih.