Sengketa Pilpres 2024 Berakhir dengan Putusan yang Jelas dari MK

by -114 Views

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar, yang merupakan pendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memberikan pernyataan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024.

MK menolak semua permohonan terkait PHPU 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar serta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Airlangga menyatakan bahwa keputusan MK terkait PHPU tersebut sudah jelas, menandakan bahwa sengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah selesai. Dia bersyukur atas keputusan MK tersebut, menyatakan bahwa proses persidangan yang terbuka dan transparan, serta mudah diakses oleh publik.

“Dengan keputusan MK yang menolak semua permohonan pemohon, seluruh proses Pilpres 2024 dianggap sudah selesai dan masyarakat tidak perlu lagi membicarakan tentang Pilpres. Saya mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran karena terpilih secara sah sebagai pemimpin Indonesia mulai 2024 hingga lima tahun mendatang,” ujar Airlangga.

Airlangga juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali setelah proses Pilpres 2024 selesai. Dia menekankan bahwa persatuan masyarakat lebih penting dalam membangun dan menjaga daya tahan ekonomi di tengah tantangan tekanan ekonomi global akibat perang di berbagai wilayah seperti di Timur Tengah.

“Situasi geopolitik saat ini tidak menguntungkan. Oleh karena itu, ini adalah saatnya untuk bersama-sama bekerja, mitigasi tantangan global yang mengancam Indonesia, dan mendukung program-program untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera,” tutur Airlangga.