Nusaperdana.com, Kampar – Tim Gabungan Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar dan Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung bersama Jatanras Polda Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan inisial HN di Desa Murah Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku pembunuhan tersebut berinisial RS dan berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Kampar dan Polda Riau di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati, membenarkan kejadian tersebut pada Sabtu, 27 April 2024. Beliau mengatakan, “Ya, benar pelaku pembunuhan inisial HN, warga Desa Murah Mahat, sudah ditangkap tadi malam sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Danau Lancang.”
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Tim Opsnal Polres Kampar bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung dan Jatanras Polda Riau bergerak menuju Desa Danau Lancang, karena diduga pelaku bersembunyi di sebuah pondok di depan rumah di Desa Danau Lancang.
“Pukul 03.00 WIB, Tim Gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y02T warna gold milik korban yang berada dalam kepemilikan inisial RS,” ungkapnya.
Beliau juga menyatakan bahwa Tim Opsnal Polres Kampar telah melakukan interogasi awal terhadap pelaku inisial RS yang mengaku semua perbuatannya.
“Motifnya adalah sakit hati dengan mantan istrinya yang telah selingkuh, dan pelaku melampiaskan kekesalannya kepada korban dengan cara mencekik. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.