Pembelian Gula Dibatasi oleh Bos Ritel Bukan Karena Kehabisan Stok

by -129 Views

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menegaskan bahwa pembatasan pembelian gula di ritel modern dilakukan bukan karena stok yang kosong, melainkan sebagai upaya pemerataan distribusi, agar seluruh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan gulanya.

“Pembatasan pembelian gula ini bukan artinya kosong. Saya ingin menyampaikan bahwa pembatasan tersebut bukan berarti stok kita kosong, tetapi untuk pemerataan. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat dapat membeli secara merata, tanpa mengalami kekosongan barang atau kehabisan. Jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar, barang bisa habis,” kata Roy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Selain itu, Roy menjelaskan bahwa pembatasan pembelian gula juga dilakukan untuk mengurangi tindakan merugikan dari para spekulan. Terkadang, ada masyarakat yang membeli gula di ritel modern dengan harga eceran tertinggi (HET), namun kemudian menjualnya lagi kepada konsumen dengan harga yang tinggi.

Roy menegaskan bahwa para pelaku ritel patuh terhadap regulasi dan mengikuti HET, sehingga hal ini tidak dimanfaatkan oleh spekulan untuk meraih keuntungan.

Harga gula di pasar terus mengalami kenaikan yang signifikan, bahkan setelah Ramadan dan Lebaran. Sebagai contoh, data Panel Harga Badan Pangan menunjukkan bahwa harga gula konsumsi rata-rata per bulan pada April 2023 adalah Rp14.400 per kilogram, namun meningkat menjadi Rp18.040 per kilogram pada April 2024.

Kenaikan ini terus berlanjut, terutama setelah pemerintah menaikkan harga acuan gula di tingkat konsumen sebesar Rp1.500 per kilogram. Pemerintah juga menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HAP) menjadi Rp17.500 per kilogram, yang berlaku hingga 31 Mei 2024.

Semoga tulisan ini bermanfaat. Terimakasih.