Nusaperdana.com, Mandau – Setelah penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) beberapa bulan terakhir di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis disambut hangat oleh masyarakat dan tokoh masyarakat (Tomas). Hal ini karena dengan penunjukan Plt tersebut, masyarakat merasa lingkungan kembali lengkap seperti semula dan urusan masyarakat kembali normal seperti biasanya, meskipun bersifat sementara.
Pendapat tersebut diungkapkan oleh salah satu masyarakat di lingkungan RW 01, yaitu Ali Azwar. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Pimpinan tertinggi di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau ini sudah tepat dengan menunjuk Plt RT dan RW secara cepat untuk menghindari kekosongan layanan masyarakat.
“Kami bangga dengan langkah cepat yang diambil oleh Kepala Kelurahan dalam menunjuk Plt RT dan RW di Kelurahan ini, masyarakat kembali bersemangat,” ujarnya.
Menanggapi penolakan sejumlah mantan Ketua RT dan RW terhadap penunjukan Plt RT dan RW dan memilih untuk mengadakan pemilihan ulang beberapa hari yang lalu, Ali dengan tenang mengajak semua pihak untuk menghargai hak Kepala Kelurahan dalam menentukan pembantunya untuk melayani masyarakat sehari-hari.
“Mohon maaf, RT dan RW memang memiliki masa periode, jadi jika masa periode sudah habis seperti sekarang, lebih baik menerima dengan lapang dada,” ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Ade, seorang masyarakat yang sering merasa diabaikan oleh oknum mantan Ketua RT sebelumnya. Dengan pergantian melalui Plt ini, ia berharap adanya perubahan yang lebih baik.
“Semoga dengan berakhirnya masa periode pejabat di lingkungan ini, dapat memberikan awal dari perubahan yang lebih baik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat melalui Ketua RT,” harapnya.
Kepala Kelurahan Duri Timur, Meri Hariyani S.Kep saat diwawancarai mengaku bahwa tindakannya terkait penunjukan Plt RT dan RW telah sesuai dengan SOP dan koordinasi dengan atasan untuk menghindari kesalahan. Ia merasa perlu menjelaskan bahwa masa periode RT dan RW sebelumnya telah berakhir pada Februari 2024 lalu dan perlu dilakukan penunjukan Plt agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Selama ini beredar informasi bahwa RT dan RW sebelumnya dihentikan secara sepihak, namun kenyataannya masa periode sudah berakhir. Saya sebagai pimpinan di Kelurahan ini merasa bertanggung jawab untuk menunjuk orang-orang yang dapat bekerja sama. Tentu saja saya sudah berkoordinasi sebelumnya dengan atasan,” jelasnya.
Namun terdapat hal yang mengejutkan saat sejumlah wartawan menelusuri penolakan terhadap penunjukan Plt RT dan RW di Kelurahan Duri Timur. Seorang wanita bernama R mengaku bahwa ia diberikan secarik kertas yang berisi kolom tanda tangan dengan tujuan agar R meminta tanda tangan masyarakat untuk mendukung jabatan Ketua RT yang masa periodenya masih berlanjut.
Namun sayangnya, entah atas perintah tertentu atau tidak, R malah menandatangani kolom tersebut sendiri sebanyak 25 kali dari 53 orang yang tercantum dalam kertas tersebut.
“Saya memang menandatangani sendiri surat dukungan tersebut sebanyak 25 kali dari 53 orang yang tercantum dalam kertas tersebut, namun sebagian masyarakat mengetahui,” elaknya.