Iuran Terbaru BPJS Kesehatan untuk Kelas 1, 2, & 3 Setelah Dihapusnya pada Tahun 2025

by -97 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Jaminan kesehatan masyarakat akan mengalami perubahan sistem. Pada tahun ini, BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus. Sistem tersebut akan digantikan oleh BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dalam waktu ke depan, sistem kelas rawat akan mengalami perubahan, namun besaran iuran BPJS Kesehatan masih tetap.

Meskipun besaran nominal iuran BPJS Kesehatan tetap sama karena belum ada perubahan landasan hukum, yang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Sa…

Kunjungi https://www.cnbcindonesia.com/news/20240930072221-4-301172/7-alat-kesehatan-yang-ditanggung-bpjs-termasuk-kacamata- untuk melihat artikel selengkapnya.

[Gambas:Video CNBC]