Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) ke VIII Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) untuk periode 2024-2027.
Ketua Organizer Committee (OC) Muscab VIII Hipmi Inhil, Andi Darma Taufik, menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan muscab tersebut telah dimulai dan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Juni 2024 di Tembilahan.
Proses pendaftaran Calon Ketua Umum telah dibuka sejak tanggal 13 hingga 26 Mei 2024. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin memperebutkan kursi Ketua Umum BPC HIPMI Inhil untuk 3 tahun ke depan.
Persyaratan umum termasuk menjadi anggota aktif, setia pada cita-cita dan tujuan Hipmi, memiliki pandangan luas, memiliki sikap dan moral yang baik, tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh Pengadilan, berusia di bawah 41 tahun, bersedia aktif, bersedia mundur jika dinilai tidak aktif, dan bersedia bertempat tinggal di tempat kedudukan Badan Pengurus.
Sedangkan persyaratan khusus meliputi surat permohonan sebagai Ketua Formatur/Ketua Umum BPC Hipmi Inhil, fotokopi KTP yang masih berlaku, pernah menjadi pengurus Hipmi, memiliki SKCK yang masih berlaku, NPWP dan NIB Perusahaan/Badan Usaha, pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), pernah mengikuti Diklatcab atau Diklatda Hipmi, serta dokumen visi misi dan program.
Biaya pendaftaran calon Ketua Umum BPC Hipmi Inhil sebesar Rp 25 juta, dengan rincian Rp 5 juta pada saat pengambilan formulir dan sisanya Rp 20 juta dibayarkan pada saat pengembalian formulir. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Ahmad Roni di kontak 0813 6571 0899 atau datang langsung ke Sekretariat Muscab di Waroeng C3 Jalan Lingkar II Tembilahan.