Dua Pelaku Pencurian HP di Km 5 Balai Makam Diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkalis

by -103 Views

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis telah menangkap 2 pelaku pencurian Handphone yang terjadi di Jalan Ikri Km 5, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan pada tanggal 10 April 2024. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan saksi dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku, ADA alias Amar (21) dan SA alias Catra (42) ditangkap pada tanggal 14 Mei 2024 dengan barang bukti berupa 2 unit HP merek Vivo Y17s dan Vivo Y02t. Penangkapan dilakukan atas penyelidikan dari Tim Resmob 125 Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Doni Irawan. Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan barang bukti serta pelaku telah dibawa ke kantor Satreskrim 125 Duri untuk pemeriksaan lebih lanjut.