Jakarta, CNBC Indonesia – Aktris Enzy Storia belum lama ini mengungkapkan pengalaman diminta membayar pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga barangnya.
Hal ini disampaikan Enzy melalui akun media sosial X, dikutip Minggu (19/5/2024). Enzy penasaran apakah barang tersebut sampai ke tangan pengirim.
“Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim,” kata Enzy.
Cuitan ini kemudian direspons Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Yustinus menyatakan permohonan maaf dan akan menelusuri lebih lanjut dengan pihak DJBC.
“Kak Enzy Storia terima kasih informasinya. Kamis mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak jasa pengiriman,” balas Yustinus.
Kemudian Yustinus menjabarkan hasil temuan DJBC. Dia mengatakan harga tas itu lebih tinggi dari yang dicantumkan. Itu sebabnya pajak lebih mahal dari harga tas yang dicantumkan pengirim.
“Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar,” kata Prastowo dalam cuitannya di X, dikutip Minggu (19/5/2024).
Sebagaimana diketahui, Enzy memutuskan untuk tidak menebusnya dan meminta jasa pengiriman mengembalikan barang tersebut ke pengirim.
“Namun mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT (Perusahaan Jasa Titipan), bukan dikuasai Bea Cukai,” tulis Yustinus.
Yustinus melanjutkan bahwa dia telah berkoordinasi dengan DJBC dan saat ini barang Enzy tengah dalam proses untuk dikirim kembali kepada pengirim.
[Gambas:Video CNBC]
(mkh/mkh)