Pemerintah Berikan Dana Kompensasi Listrik Rp 17,8 T kepada PLN

by -79 Views

PT PLN (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dalam percepatan pembayaran dana kompensasi atas selisih tarif listrik golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. Pembayaran kompensasi sebesar Rp 17,83 Triliun untuk kuartal IV 2023 dilakukan pada Rabu (22/5). Kompensasi ini sebagai upaya negara untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan pemerintah dalam merealisasikan dana kompensasi ini. Pembayaran kompensasi tidak hanya menjaga likuiditas PLN tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor kelistrikan.

Darmawan mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia bersama PLN terus berupaya menyediakan energi listrik yang adil dan terjangkau di tengah tantangan ekonomi global. Upaya ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan pelayanan listrik berkesinambungan.

Selama tahun 2023, PLN melakukan perjuangan luar biasa untuk menjaga stabilitas keuangan dengan efisiensi. Program Cash War Room (CWR) fokus pada manajemen keuangan, pengelolaan likuiditas, dan manajemen aset. Pada 2024, CWR akan fokus pada peningkatan pendapatan melalui optimasi penjualan dan distribusi.

Meskipun dihadapi tantangan ekonomi, PLN tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan kinerja. Penjualan listrik PLN tahun 2023 mencapai 285,23 TWh, tumbuh 5,32% dari tahun sebelumnya. Segmen bisnis dan industri menjadi penopang utama penjualan listrik.

PLN memastikan kompensasi tepat sasaran dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan serta pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.