Jokowi Memanggil Nadiem ke Istana untuk Membahas Biaya UKT yang Tinggi

by -76 Views

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tiba-tiba dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/5/2024). Nadiem terlihat tiba sendirian di kompleks Istana sekitar pukul 13.21 siang.

“Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor ke Pak Presiden,” kata Nadiem ketika ditanya oleh wartawan.

Ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu isu yang dibahas adalah mengenai biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap terlalu mahal. “Iya, ada beberapa isu,” katanya merespon pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan aturan baru terkait UKT melalui Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim mengamanatkan setiap universitas membuka dua kelas UKT, yaitu kelompok I dengan tarif Rp 500.000 dan kelompok II dengan tarif Rp 1.000.000.

Pimpinan perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud diwajibkan untuk mengatur dua kelompok tarif ini dalam sistem pembayaran di kampusnya. Namun untuk kelompok tarif lainnya, pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diperkenankan untuk menentukan sendiri dengan nilai maksimum yang sama dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah ditetapkan di setiap program studi.

Aturan ini kemudian menimbulkan peningkatan drastis biaya UKT di beberapa kampus negeri di Indonesia. Kenaikan tarif ini menuai protes dari mahasiswa. Sebagai akibat dari banyaknya protes tersebut, Komisi X memanggil Nadiem dan stafnya untuk memberikan penjelasan.

Di hadapan DPR, Nadiem menjelaskan bahwa penerapan tarif UKT baru sebenarnya bertujuan untuk menerapkan prinsip keadilan. Ia menyatakan bahwa mahasiswa yang mampu secara ekonomi seharusnya membayar lebih dari mahasiswa yang kurang mampu.

Artikel Selanjutnya: Nadiem Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Kurang Mampu

(haa/haa)