Sri Mulyani Marah! Dana Pemerintah Daerah Rp192 T Tidak Digunakan di Bank

by -126 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Memperhatikan Dana Pemda yang Mengendap di Bank Naik

Jakarta, CNBC Indonesia – Dana anggaran pemerintah daerah yang terus meningkat dalam empat bulan terakhir menjadi perhatian khusus dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pada bulan April 2024, total dana pemda yang disimpan di bank mencapai Rp 192,76 triliun. Angka tersebut naik dari bulan Maret sebesar Rp 180,96 triliun, Februari sebesar Rp 173,84 triliun, dan Januari 2024 hanya Rp 150,08 triliun.

“Pemda saat ini masih memiliki saldo sebesar Rp 192,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang dikutip pada Selasa (28/5/2024).

Sri Mulyani menyatakan bahwa meskipun dana pemda yang disimpan di bank terus meningkat selama empat bulan berturut-turut, jumlahnya masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan posisi empat tahun terakhir pada bulan April.

Pada tahun 2023, jumlah dana yang disimpan di bank mencapai Rp 209,82 triliun yang merupakan angka tertinggi, karena pada tahun 2022 hanya Rp 191,57 triliun, 2021 sebesar Rp 194,54 triliun, dan tahun 2020 sebesar Rp 190,98 triliun.

“Jika dilihat dari Januari hingga April, posisi uang pemda di bank terus naik dari Rp 150 triliun menjadi Rp 192,7 triliun. Meskipun angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, namun meningkat selama empat bulan ini,” ujar Sri Mulyani.

Komposisi dana yang disimpan di perbankan tersebut sebagian besar berupa giro sebesar 77,62%, deposito 19,3%, dan tabungan 3,09%. Sri Mulyani menegaskan bahwa jenis simpanan giro yang memiliki likuiditas tinggi menunjukkan bahwa dana pemda di bank sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional.

Namun, daerah masih perlu didorong untuk meningkatkan belanja agar anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD dapat memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

“Terutama dalam giro, ini menunjukkan bahwa pemda masih menggunakan dananya dalam giro untuk berbagai potensi belanja yang harus segera didanai,” ungkap Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Jreeng! Gubernur Dilarang Narsis Pasang Foto di Website Pemda

(arm/mij)