Begini Reaksi NU tentang Jokowi yang Memberikan Izin Tambang IUP kepada Ormas

by -106 Views

Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya buka suara terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan “jatah” Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan bahwa pemberian izin pertambangan kepada ormas adalah langkah berani dari Presiden Joko Widodo untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.

PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas. Gus Yahya menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama siap melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan baik.

Nahdlatul Ulama memiliki struktur organisasi yang luas dan jaringan bisnis yang kuat untuk melaksanakan tugas tersebut. Mereka juga siap mengelola sumber daya ekonomi dengan profesionalitas dan akuntabilitas.

Pemerintah telah merilis Peraturan Pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) prioritas kepada ormas keagamaan. Aturan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2024.

Maka, keputusan Presiden Joko Widodo memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan dianggap sebagai terobosan penting untuk kesejahteraan rakyat, dan Nahdlatul Ulama siap melaksanakan tanggung jawab itu dengan baik.