Pro dan Kontra Izin Usaha Pertambangan Bagi Organisasi Keagamaan

by -126 Views

Kementerian Investasi/BKPM menegaskan bahwa pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi keagamaan merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Keputusan ini bertujuan untuk melakukan redistribusi atau keadilan kepada masyarakat. Pemberian izin ini dilakukan secara langsung tanpa melalui proses tender. Bagaimana keputusan ini akan berdampak pada ekonomi keumatan? Anda dapat menonton diskusi lengkap bersama Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa dalam segmen Mining Zone dalam Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (07/06/2024).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.