Paripurna ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun 2024 Digelar oleh DPRD Inhil

by -174 Views

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Di Gedung Utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Jalan Soebrantas Tembilahan. DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, pada hari Senin (01/04/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT didampingi oleh Wakil Ketua dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Inhil. Turut hadir dalam rapat Paripurna Penjabat Bupati Indragiri Hilir, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil beserta tamu undangan lainnya.

Agenda Rapat Paripurna ini adalah Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Indragiri Hilir Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023.

Dalam pidato pengantar pertanggungjawaban, Penjabat Bupati Inhil Herman menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyampaian kinerja yang tercantum dalam LKPJ ini merupakan implementasi dan cerminan dari semua capaian dan kinerja di Tahun 2023,” kata Penjabat Bupati.

Sebelum menutup laporannya, Penjabat Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan, partisipasi, dan kerjasama yang telah terjalin selama ini terutama dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan di Tahun 2023.

Setelah rapat paripurna, dilakukan penyerahan buku LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023.