Indragiri Hilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan rapat Paripurna ke-5 dalam masa Persidangan I tahun 2024, mengenai pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah, Kamis 25 April 2024. Rapat ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir, Andi Rusli, dan dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Indragiri Hilir, Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhil. Agenda rapat paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun sidang 2024 adalah pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Indragiri Hilir mengenai perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir. Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, pimpinan rapat meminta kepada Pejabat Bupati Indragiri Hilir untuk memberikan tanggapan dan/atau jawaban terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, yang akan disampaikan pada rapat paripurna ke-6 DPRD kabupaten Indragiri Hilir. (adv)