Pimpinan dan Anggota DPRD Inhil Mengikuti Sosialisasi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Inhil

by -128 Views

Nusaperdana.com, Pekanbaru – Unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2024 di area Pengawasan APIP, Pemerintah Daerah dengan sasaran unsur Legislatif yaitu DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat, (17/05/2024).

Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Edi Suryanto, dan diikuti oleh para Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir periode 2019–2024, Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terpilih periode 2024–2029, dan 19 Desa yang ditetapkan sebagai desa anti korupsi.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, menyampaikan, “Untuk kita ketahui bersama, nilai capaian rencana aksi MCP KPK dalam 3 tahun belakangan ini mengalami naik turun. Tahun 2021 nilai MCP KPK Kabupaten Indragiri Hilir 83,86% dan tahun 2022 86,30%, namun untuk tahun 2023 turun menjadi 83,28%.”

“Saya berharap kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tim satgas dan pokja rencana aksi KPK ini untuk dapat meningkatkan nilai MCP KPK pada tahun 2024 ini.”

“Dukungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rencana aksi MCP KPK ini adalah dengan selalu berusaha memenuhi setiap dokumen yang diminta dalam sub indikator dan indikator. Meskipun masih terdapat kekurangan atau ketidakpenuhan dalam setiap sub indikator tersebut,” ungkap PJ. Bupati Herman.

Pada kesempatan ini, PJ. Bupati, Ketua DPRD Inhil, dan pihak KPK secara simbolis memberikan penghargaan kepada 19 desa anti korupsi. (adv)