Biden Mengeluarkan Pernyataan Setelah Anaknya Divonis Bersalah dan Dijatuhi Hukuman Penjara selama 25 Tahun

by -68 Views

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menanggapi kasus yang melibatkan putranya, Hunter. Dalam pernyataannya di depan wartawan Gedung Putih, Biden menyatakan bahwa ia tidak akan menggunakan kekuasaannya sebagai presiden untuk mengurangi hukuman yang akan diterima oleh putranya.

Hunter akan dihukum atas kejahatan federal terkait senjata api. Meskipun tanggal hukuman belum ditetapkan, tiga dakwaan yang dihadapi Hunter dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 25 tahun.

Pernyataan Biden tersebut muncul setelah Gedung Putih sebelumnya tidak menutup kemungkinan pergantian jabatan untuk Hunter Biden. Baik presiden maupun Gedung Putih telah menegaskan selama beberapa bulan terakhir bahwa Biden tidak akan memberikan pengampunan kepada putranya.

Biden menyatakan, “Saya sangat bangga dengan putra saya Hunter. Dia telah berhasil mengatasi kecanduannya. Dia adalah salah satu pria paling cerdas dan baik yang saya kenal.” Biden juga menegaskan bahwa dia akan menghormati keputusan juri dan tidak akan memberikan pengampunan kepada putranya.

Hunter dinyatakan bersalah atas penggunaan senjata api dalam kondisi mengonsumsi kokain. Keputusan juri tersebut diambil setelah tiga jam musyawarah selama dua hari. Hunter dituduh membuat dua pernyataan palsu saat mengisi formulir pembelian senjata pada Oktober 2018.

Hunter sendiri memilih untuk tidak memberikan kesaksian dalam persidangan untuk membela dirinya sendiri. Setelah keputusan persidangan keluar, ia lebih mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan teman-temannya atas dukungan mereka daripada kecewa dengan putusan juri.

Joe Biden sendiri akan kembali maju dalam pemilihan presiden AS pada bulan November. Lawannya, Donald Trump, menyatakan bahwa persidangan tersebut hanyalah pengalihan perhatian dari kejahatan sesungguhnya yang dilakukan oleh keluarga kriminal Biden.