NUSAPERDANA.COM, KAMPAR, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar Provinsi Riau telah mengirim surat kepada BKPSDM Kabupaten Kampar terkait kasus Kepala SD Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota dengan inisial HO yang menikah sirih.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Syarifuddin, saat dihubungi wartawan melalui telepon genggam pada Rabu (26/6/2024) mengakui bahwa surat tersebut belum sampai ke mejanya.
Sebelumnya, surat nikah sirih/surat keterangan nikah secara islami dari Kepala SD di Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan inisial HO diduga mencurigakan. Surat nikah sirih HO tersebut tertanggal 19 April 2024 di Ranah Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar dan ditandatangani oleh Ketua RT 001/RW 001 Air Tiris, Desri.
Tim media mencoba mencari informasi lebih lanjut mengenai surat nikah sirih tersebut ke Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar dan Pj Lurah Air Tiris, Jemi Harianto, SH, menyatakan bahwa nama Ketua RT 001 RW 001 Desri tidak dikenal di Kelurahan Air Tiris.
Nama ketua RT 001/RW 001 di Kelurahan Air Tiris adalah Zulhendri. Surat tersebut juga mencurigakan karena tertulis Ranah Air Tiris, kata Jemi Harianto.
Di tempat terpisah, Bendahara Desa Ranah Kecamatan Kampar, Rahmadeni, mengatakan bahwa ketua RT bernama Desri tidak ada di Desa Ranah. Ketika ditanya mengenai stempel RT yang menggunakan Lingkungan, Bendahara Desa mengatakan bahwa stempel Ketua RT tidak pernah menggunakan Lingkungan dari dulu hingga sekarang ini. (Tim)