Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, berjanji akan menciptakan 3 juta lapangan pekerjaan baru pada tahun ini asalkan pemerintah dapat merevisi segera Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Hari ini, massa aksi dari kalangan buruh tekstil turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya terkait kondisi industri tekstil yang semakin mengkhawatirkan. Mereka menuntut agar pemerintah segera merevisi Permendag 8/2024. Menurut mereka, aturan impor tersebut telah merusak industri tekstil nasional dan menyebabkan gelombang PHK,” kata Nandi.
Nandi juga mengatakan bahwa aturan impor dalam Permendag 8/2024 bisa membunuh industri tekstil nasional. Dari total 8.000 buruh yang terdaftar sebagai anggota IPKB, 70% di antaranya sudah terdampak PHK atau dirumahkan.
Nandi berharap pemerintah bisa segera mengatasi permasalahan ini sebab bila tidak, banyak usaha konveksi nasional akan gulung tikar dan terpaksa menjual mesin produksi mereka.
“Memang sedikit yang sudah menjual mesin saat ini, tapi kasihan juga. Sudah ada 70% pabrik yang tutup dan menyatakan tidak beroperasi lagi,” katanya.
Untuk itu, Nandi meminta pemerintah untuk merevisi Permendag 8/2024 paling lambat hingga akhir bulan ini.
“Harus segera! Bulan ini. Kalau pemerintah tidak melindungi produk dalam negeri, ini akan menjadi semakin buruk. Jangan biarkan industri tekstil jatuh,” pungkasnya.