Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) banyak yang izin dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Mata acara rapat paripurna yang digelar hari ini mulai dari laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 hingga RUU usul inisiatif DPR tentang Kabupaten/Kota.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai NasDem Rachmat Gobel, yang menjadi pemimpin sidang rapat paripurna hari ini mengatakan, jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut berjumlah 64 orang dari total 575 anggota DPR periode 2019-2024. Mayoritas para anggota dewan mengajukan izin, dengan jumlah sebanyak 228 orang.
“Dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR dengan demikian kuorun telah tercapai,” ucap Gobel.
Sebagai informasi, ada enam mata acara pembahasan dalam rapat paripurna hari ini, berikut ini rinciannya:
1. Penyampaian Keterangan Pemerintah Terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2023.
2. Pendapat Fraksi-fraksi Terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi V DPR RI Tentang Perubahan Ke-3 Atas UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran;
3. Pendapat Fraksi-fraksi Atas 25 RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI Tentang Kabupaten/Kota;
4. Pendapat Fraksi-fraksi Atas 27 RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI Tentang Kabupaten/Kota;
5. Penetapan Keanggotaan Pansus RUU Tentang Daerah Kepulauan.
6. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan Terhadap :
a. RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET);
b. RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan;
Artikel lengkap dapat dibaca di sini.
(haa/haa)