6.000 Akun Diblokir karena Terlibat dalam Perjudian Online

by -92 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan telah memblokir 6.056 rekening bank per Juni 2024. Pemblokiran ini dilakukan karena rekening-rekening tersebut terlibat dalam bisnis judi online.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 08/07/2024).