Polres Kampar Melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2024

by -97 Views

NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Pada hari Senin (15/07/2024) mulai pukul 08.00 Wib, di Lapangan Upacara Mapolres Kampar diadakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 untuk Jajaran Polres Kampar. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja bertindak sebagai Pimpinan Apel, dengan Perwira Apel KBO Lantas IPTU Khamry Gufron dan Komandan Apel IPTU Toriq Akbar.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, perwakilan Dandim 0313/KPR oleh Danramil 01 Mayor Inf Masrah, Kadishub Kampar Refizal, Kalaksa BPBD Kampar, perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar oleh sdr Dikri, perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kampar Siti Isrizkiah, dan seluruh Pejabat Utama Polres Kampar.

Pasukan Apel terdiri dari Personil TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar, Dishub, Sat Pol PP Kab. Kampar, BPBD Kab. Kampar dan Seskom. Dalam Apel Gelar Pasukan ini, Pimpinan Apel memasang Pita Tanda Pita Operasi kepada Perwakilan Personel sebagai tanda dimulainya operasi.

Kapolres selaku Pimpinan Apel dalam amanatnya membacakan amanat Kapolda Riau pada Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2024. Dalam amanat tersebut, disebutkan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tema tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas.

Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia dengan jenis operasi harkam Timnas bidang lalu lintas yang lebih mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis didukung oleh penegak hukum lantas secara statis dan mobile.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 melibatkan total 970 personel Polda, 131 Core Polres, dan 839 personel Polda Riau. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Penegakan hukum lantas pada operasi ini akan dilakukan dengan teguran dan etil mobile terhadap 7 prioritas pelanggaran, antara lain pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, dan pengemudi yang melanggar batas kecepatan.

Operasi ini diharapkan dapat menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas. Selama pelaksanaan operasi, diingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu berdoa, utamakan faktor keamanan dan keselamatan, hindari tindakan pungli, dan lakukan tugas operasi dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan berlangsung hingga pukul 08.30 Wib dengan khidmat dan lancar.