Faisal Basri Menolak Dengan Tegas Kenaikan Bea 200% untuk Keramik China: Komite Antidumping Indonesia (KADI) Berpihak pada Produsen Lokal

by -96 Views

Ekonom senior Faisal Basri menolak rencana pemerintah menerapkan bea masuk hingga 200% untuk produk keramik dari China. Dia menilai kebijakan ini diambil tanpa analisis yang memadai dan justru akan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia.

Faisal mengatakan telah membaca laporan hasil penyelidikan yang dibuat Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Dia mengkritik keras hasil kajian dan rekomendasi lembaga tersebut untuk menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) hingga 199%.

“KADI ini seperti jurus pesilat mabok, semua dilibas,” kata Faisal dalam diskusi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bertajuk dampak penerapan BMAD untuk keramik, di Jakarta, Selasa, (16/7/2024).

Faisal mengatakan peningkatan impor keramik dari China bukan disebabkan oleh dumping atau kebijakan menjual suatu komoditas di luar negeri dengan harga jauh lebih rendah dari pasar domestik. Dia menilai masuknya keramik dari China disebabkan oleh perekonomian yang telah pulih dari pandemi Covid-19.

“Ada peningkatan impor dari China pada Juli 2021 hingga Juni 2022, ya karena sudah pulih dibandingkan masa Covid. Seluruh perekonomian seperti itu,” katanya.

Faisal menilai meningkatnya aktivitas perekonomian setelah pandemi Covid-19 itu juga terlihat dari sektor yang berhubungan dengan keramik, yakni konstruksi dan real estate. Dia mengatakan dua sektor tersebut mengalami tekanan pertumbuhan selama 2020, namun perlahan pulih ketika pandemi mereda.

Akibat pemulihan sektor konstruksi dan real estate, kata dia, permintaan terhadap keramik kembali bergeliat. Karena itulah, kata dia, impor keramik dari China mulai masuk ke Indonesia karena adanya permintaan.

Dia mengatakan pemulihan permintaan tersebut tidak hanya dinikmati oleh keramik impor. Menurutnya, produk keramik lokal juga mengalami kenaikan permintaan.

Selain itu, Faisal mengatakan adanya impor keramik dari luar negeri juga bukan tanpa alasan. Dia mengatakan industri keramik lokal saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan keramik dalam negeri.

Dia mengatakan industri dalam negeri baru bisa memproduksi jenis keramik merah. Sementara, permintaan terhadap keramik jenis porselen juga tinggi. Kebutuhan inilah yang kemudian diisi oleh impor.

Maka itu, kata dia, apabila pemerintah akan menerapkan kebijakan bea masuk hingga 199% maka bisa berdampak buruk. Misalnya saja, kata dia, harga keramik di dalam negeri bisa terkerek naik.

Sebelumnya, dikutip dari detik.com, hasil penyelidikan KADI menyimpulkan produk impor keramik dari China terbukti dumping. Untuk menindaklanjuti temuan itu, KADI telah menyampaikan rekomendasi hasil temuan tersebut kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Rekomendasi itu nantinya akan diputuskan mengenai pengenaan tarif tambahan atau tidak setelah mendapatkan pertimbangan kementerian dan lembaga (K/L) terkait.