Penangkapan 2 Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT. PHR oleh Tim Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil

by -73 Views

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil menangkap 2 pelaku pencurian pipa besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan telah memenjarakan kedua pelaku tersebut. Mereka adalah AS (37 tahun) warga Rokan dan AH (42 tahun) warga jalan Simpang Karet.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/91/VII/2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU yang dilaporkan oleh Karyawan PT.ABB berinisial JI (49 tahun) bersama dua saksi berinisial IN (32 tahun) dan SD (41 tahun). Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 pipa besi ukuran 32 inci, 13 pipa besi ukuran, 10 potongan pipa besi, dan 1 unit mobil merk Hilux warna hitam BM 8677 QI.

Kapolres Bengkalis, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian. Tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan melakukan pengungkapan perkara berdasarkan laporan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, Tim Resmob 125 bersama pihak Security PT.ABB berhasil mengidentifikasi AS sebagai tersangka. AS mengakui melakukan pencurian pipa besi di area Borowpit Laban milik PT.PHR. Kemudian, tim berhasil mengamankan AS dan kemudian juga berhasil menangkap AH.

Kedua tersangka, AS dan AH, telah diseret ke dalam penjara BKO 125 Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.