Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak memberikan jawaban yang jelas ketika ditanya tentang dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Dia hanya mengatakan bahwa dia memberikan laporan rutin kepada Presiden Joko Widodo.
“Ia bahkan sempat ditanya beberapa kali oleh wartawan terkait apakah pembahasan yang dilakukan saat rapat bersama Presiden Joko Widodo itu membahas Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, namun ia hanya mengulang jawabannya,” kata Yaqut.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji setelah ditemukan beberapa masalah dalam pelaksanaan haji 2024. Alasan dibentuknya hak angket ini antara lain karena pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyebutkan bahwa semua permasalahan ini menunjukkan ketidakmaksimalan Kementerian Agama dalam melindungi jemaah di tanah suci. Alasan lainnya adalah adanya indikasi kuota tambahan yang disalahgunakan oleh pemerintah serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang belum membaik.
DPR juga menemukan over kapasitas untuk tenda jemaah dan layanan mandi cuci kakus di Mina. Semua ini menunjukkan bahwa biaya yang diserahkan oleh jemaah bertambah tanpa peningkatan pelayanan yang sesuai.
Selengkapnya bisa disimak di artikel berikut: [Video: Umat Muslim Dunia Hadapi Suhu Panas Saat Jalani Ibadah Haji](https://cnbcindonesia.com/news/20240617112335-8-547101/video-umat-muslim-dunia-hadapi-suhu-panas-saat-jalani-ibadah-haji)
**(hoi/hoi)**.