Warga Indonesia Beralih ke Rokok Murah Secara Massal, Langkah Bea Cukai Dilakukan

by -102 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui bahwa banyak masyarakat yang beralih ke rokok murah alias downtrading. Perubahan ini terjadi karena kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang terus naik dari tahun ke tahun.

“Downtrading memang dipengaruhi oleh kebijakan tarif yang ada,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti yang dikutip pada Minggu, (21/7/2024).

Meskipun demikian, Askolani mengklaim bahwa Bea Cukai akan memantau perubahan ini. Dia menekankan bahwa peralihan ini harus terjadi secara alami, bukan karena ulah produsen yang mencari cara untuk menghindari tarif cukai yang berlaku.

“Jika downtrading itu terjadi karena faktor ekonomi, kita tidak bisa melawannya, tetapi jika ada tindakan yang tidak sesuai, seperti penyalahgunaan atau penyalahgunaan, maka kami akan bertindak,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Askolani menyatakan bahwa fenomena downtrading ini akan digunakan untuk merumuskan aturan yang lebih sesuai di masa depan. “Hal ini akan menjadi masukan untuk menentukan tarif di masa mendatang, kita akan lihat bagaimana persiapannya untuk tahun depan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR mengenai Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan adanya kontraksi dalam penerimaan cukai tembakau selama 2 tahun berturut-turut. Sri Mulyani menyebut penurunan penerimaan cukai ini disebabkan oleh banyak produsen rokok yang beralih ke kelompok 3 dengan tarif yang lebih murah.

“Sehingga terjadi penurunan penerimaan cukai,” kata Sri Mulyani.

Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan ini sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok. Menurutnya, cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

“Penetapan cukai ini untuk mengendalikan produksi rokok, dan ini adalah dampak yang diharapkan,” katanya.