Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Daerah Khusus Jakarta. Rencananya, Jokowi akan mencoblos di TPS yang berlokasi di Kelurahan Gambir, Jakarta Selatan.
Informasi ini terungkap setelah proses pencocokan dan penelitian data (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Istana Negara pada Rabu (24/7/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Presiden dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dan Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
Menurut Heru, KPUD DKI Jakarta, bersama dengan KPU RI, telah melakukan proses coklit dengan Presiden dan memberikan formulir untuk pencocokan data sebagai pemilih di DKI Jakarta. Hari ini adalah batas waktu terakhir proses coklit dilakukan sebelum pemungutan suara Pilkada pada bulan November.
Betty juga menegaskan bahwa dalam satu KK Jokowi terdapat dua pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya, sesuai dengan data yang tercatat dalam KK dan daftar pemilih KPU. Data menunjukkan bahwa 99,89% pemilih di DKI Jakarta sudah tercoklit melalui aplikasi e-coklit, dengan total 8.315.669 data pemilih yang sudah terverifikasi.
Fahmi Zikrillah mengungkapkan bahwa Presiden akan mencoblos di TPS 06 Kelurahan Gambir. Dia juga mengimbau warga DKI Jakarta untuk memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai pemilih melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan memasukkan nomor NIK.
Penulis: miq/miq
Sumber: CNBC Indonesia