Subsidi Listrik RI Sekarang Mencapai Rp 1.409 per kWh, Jangan Kaget

by -86 Views

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, mengungkapkan bahwa subsidi listrik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat ini mencapai 1.409 per kilo Watt hour (kWh). Menurutnya, seluruh tarif listrik subsidi masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP), sehingga pemerintah memberikan subsidi antara Rp 622-1.409 per kWh, tergantung dengan daya yang digunakan. Subsidi tersebut diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Edi juga menjelaskan bahwa golongan tarif penerima subsidi meliputi pelanggan Sosial, Rumah Tangga Kecil, Industri Kecil dan Sedang, Bisnis Kecil, dan Pemerintah Kecil. Selain itu, seluruh tarif listrik non-subsidi masih di bawah harga keekonomian. Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan subsidi listrik sebesar Rp 73,6 triliun.

Kementerian ESDM juga telah mengusulkan penetapan subsidi listrik dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 83,02-88,36 triliun. Subsidi tersebut diberikan dengan mempertimbangkan berbagai hal, seperti pemberian kepada golongan yang berhak dan untuk mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang lebih efisien. Penetapan subsidi listrik juga bertujuan untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan.