Kriteria Penikmat Pertalite yang Layak Menggunakan Bahan Bakar Tersebut

by -88 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian ESDM telah menetapkan kriteria bagi pengguna yang berhak memperoleh bahan bakar minyak subsidi seperti solar subsidi dan pertalite. Revisi peraturan presiden akan segera diterbitkan untuk mengklarifikasi aturan ini.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia, hari Jumat (26/07/2024).