Nusaperdana.com, Kampar, Menyikapi pemberitaan media online tentang aktivitas Galian C di desa Sawah kecamatan Kampar Utara dan desa Pulau Payung kecamatan Rumbio Jaya, Polsek Kampar melakukan pengecekan aktivitas Galian C yang dilaporkan pada Sabtu, (27/7/24).
Kegiatan pengecekan aktivitas Galian C ini dipimpin oleh Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita yang diwakili oleh Kanit Reskrim, IPTU Roy Sandi beserta beberapa personel Polsek Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita mengkonfirmasi bahwa dirinya telah memerintahkan Kanit Reskrim dan timnya untuk melakukan pengecekan lokasi yang diduga sebagai aktivitas Galian C yang dilaporkan oleh media online tersebut.
“Hasil pengecekan di 2 lokasi Galian C yang dilaporkan oleh media online, memang terdapat bekas galian di lokasi tersebut, namun tidak ditemukan aktivitas Galian C di lokasi,” ujar Rekmusnita.
Di kedua lokasi yang diperiksa, lanjut Rekmusnita, hanya ditemukan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di kebun masyarakat di kedua desa tersebut.