Pemkab Siak Mendukung Ketersediaan Informasi Publik dengan Pendekatan Inovatif

by -42 Views

Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama dengan Kadis Kominfo Romy Lesmana, Sekretaris Diskominfo Rahmat Dayat, dan Kepala Bidang IKP Wendy Febrian menyambut kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh ketuanya Tatang Yudiansyah bersama asisten ahli Roma Doni, panitera pengganti Didang Muhanna, dan Nurita Sari sebagai Panitera pengganti. Senin (22/7/2024).

Husni Merza mengucapkan terima kasih atas upaya Komisi Informasi Riau dalam memonitor dan mengevaluasi pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Siak, sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaiknya dan melaksanakan rekomendasi atau saran dari Komisi Informasi (KI) Riau untuk memperbaiki pelayanan informasi publik oleh PPID utama di Kabupaten Siak agar menjadi inovatif dan produktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan pihak yang membutuhkan,” ungkap Husni Merza.

Selanjutnya, Tatang Yudiansyah ketua KI Riau menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan Monitoring, Evaluasi, dan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Siak.

Adapun parameter evaluasi meliputi aspek sarana dan prasarana yang cukup dan layak, kualitas informasi yang bermutu, jenis informasi terbuka, legalitas dan komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi dalam pengembangan keterbukaan informasi.

Tatang Yudiansyah memberikan saran kepada pemerintah Kabupaten Siak untuk terus memperbaiki pelayanan dan ketersediaan informasi daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.